Jumat, 15 Februari 2013

Keanekaragaman Burung di Cagar Alam Teluk Adang



Cagar Alam Teluk Adang di Kabupaten Paser Kalimantan Timur, sangat kaya akan keanekaragaman hayati, khususnya untuk jenis-jenis burung. Cagar Alam ini meliputi 4 (empat) tipe ekosistem utama, yaitu hutan dataran rendah, hutan rawa, hutan mangrove dan pantai. Monitoring jenis-jenis burung di Cagar Alam Teluk Adang dilakukan secara rutin oleh personil Seksi Konservasi Wilayah III BKSDA Kalimantan Timur. 

Lokasi monitoring meliputi keempat ekosistem utama tersebut. Dari hasil monitoring selama ini ditemukan 107 (seratus tujuh) jenis burung. Dari jenis-jenis burung tersebut, berdasarkan kategori dalam IUCN (International Union for the Conservation of Nature and Natural Resources) Redlist terdapat 3 (tiga) jenis termasuk dalam kategori Vulnerable, kemudian 8 (delapan) jenis termasuk kategori Near Threatened.

Kategori konservasi berdasarkan IUCN Redlist versi 3.1 meliputi Extinct (EX; Punah); Extinct in the Wild (EW; Punah Di Alam Liar); Critically Endangered (CR; Kritis), Endangered (EN; Genting atau Terancam), Vulnerable (VU; Rentan), Near Threatened (NT; Hampir Terancam), Least Concern (LC; Berisiko Rendah), Data Deficient (DD; Informasi Kurang), dan Not Evaluated (NE; Belum dievaluasi).Penjelasannya sebagai berikut :
1.     Extinct (EX; Punah) adalah status konservasi yag diberikan kepada spesies yang terbukti  (tidak ada keraguan lagi) bahwa individu terakhir spesies tersebut sudah mati.
2.     Extinct in the Wild (EW; Punah Di Alam Liar) adalah status konservasi yang diberikan kepada spesies yang hanya diketahui berada di tempat penangkaran atau di luar habitat alami mereka.
3.     Critically Endangered (CR; Kritis) adalah status konservasi yang diberikan kepada spesies yang menghadapi risiko kepunahan di waktu dekat.
4.     Endangered (EN; Genting atau Terancam) adalah status konservasi yang diberikan kepada spesies yang sedang menghadapi risiko kepunahan di alam liar yang tinggi pada waktu yang akan datang.
5.     Vulnerable (VU; Rentan) adalah status konservasi yang diberikan kepada spesies yang sedang menghadapi risiko kepunahan di alam liar pada waktu yang akan datang.
6.     Near Threatened (NT; Hampir Terancam) adalah status konservasi yang diberikan kepada spesies yang mungkin berada dalam keadaan terancam atau mendekati terancam kepunahan, meski tidak masuk ke dalam status terancam.
7.     Least Concern (LC; Berisiko Rendah) adalah kategori IUCN yang diberikan untuk spesies yang telah dievaluasi namun tidak masuk ke dalam kategori manapun.
8.     Data Deficient (DD; Informasi Kurang), Sebuah takson dinyatakan “informasi kurang” ketika informasi yang ada kurang memadai untuk membuat perkiraan akan risiko kepunahannya berdasarkan distribusi dan status populasi.
9.     Not Evaluated (NE; Belum dievaluasi); Sebuah takson dinyatakan “belum dievaluasi” ketika tidak dievaluasi untuk kriteria-kriteria di atas.
(sumber : http://alamendah.wordpress.com/2010/01/14/kategori-status-konservasi-iucn-red-list/)

Disamping itu juga ditemukan 2 (dua) jenis burung yang diduga berada diluar wilayah biogeografisnya, yaitu kerak kerbau dan mandar kalung kuning. Kerak kerbau tersebar di Sumatera, Jawa Bali dan Sulawesi. Sedangkan mandar kalung kuning tersebar di Sulawesi. Kedua jenis ini baru tercatat ditemukan di Pulau Kalimantan.
Pencatatan jenis-jenis burung tersebut kemungkinan akan terus bertambah dengan rutinnya kegiatan monitoring yang dilaksanakan. Selamatkan Cagar Alam Teluk Adang. Tetap semangat

Tidak ada komentar:

Posting Komentar