Kembali bercerita....setelah sekian lama.......memindahkan beberapa tulisan untuk menata arsip..... dari tulisan penugasan Target Kinerja Pribadi, Mata Kuliah Manajemen Konflik II, Magister Perdamaian dan Resolusi Konflik (MPRK), Sekolah Pascasarjana UGM
Konflik
Lingkungan dalam Kerangka Keamanan Lingkungan
“......Memahami hubungan sebab
akibat, jika ada, antara faktor lingkungan dan konflik memerlukan penteorian tentang
hubungan keduanya dan kemudian menjadikannya dalam uji empiris.1
.......”
“........Sayangnya, kajian
mengenai keamanan lingkungan khususnya dibatasi pada penteorian mereka mengenai
konflik dan kurang maju mengenai penerapan empirisnya.1 .......”
“........ Kebanyakan
hubungan-hubungan antara faktor lingkungan dan konflik kekerasan muncul secara
tidak langsung sebagai proses kumulatif, dan sehingga pengambil keputusan tidak
dapat menunggu sampai kontroversi konseptual dibereskan atau kekerasan
terjelaskan. Jika faktor lingkungan menjadi penting untuk pecahnya konflik, maka
tindakan harus diambil dengan cepat.1 .......”
Diehl dan Gleditsch (2001)
Ketiga pernyataan Diehl
dan Gleditsch (2001) tersebut diatas, digunakan untuk menggambarkan konflik lingkungan
dalam kerangka keamanan lingkungan. Dari pernyataan-pernyataan tersebut, tampak
bagaimana dasar pola penanganan konflik lingkungan yang bahkan sampai saat ini
masih digunakan, yaitu “manajemen kebakaran” sehingga seringnya ketika api
sebagai manifestasi konflik sudah muncul, baru air disiramkan.
Aspek-aspek konflik lingkungan bersifat tidak
langsung dan ketika kekerasan muncul sebagai akibatnya, maka aspek-aspek
tersebut sudah mewujudkan diri sebagai hasil dari proses yang kumulatif. Itulah
tantangan dalam mempelajari konflik lingkungan, mungkin dapat dianalogikan
seperti “ menyuarakan sesuatu yang tidak bersuara” atau “memberi wujud pada
sesuatu yang tidak berbentuk”. Yang dapat dilakukan hanyalah melakukan “framing” atau memberikan kerangka dan
itupun bukanlah proses yang mudah. Belum lagi mengurai unsur-unsurnya dan bagaimana
antar unsur itu
berhubungan. Dengan
demikian kompleksitas konflik lingkungan merupakan sifat alami, Pompe
dan Rinehart (2002) sudah memberikan penekanan bahwa permasalahan-permasalahan
lingkungan yang kompleks tidak dapat diselesaikan dengan bidang-bidang yang
terspesialisasi2.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar