Cagar Alam Teluk Adang di Kabupaten
Paser Kalimantan Timur, sangat kaya akan keanekaragaman hayati, khususnya untuk
jenis-jenis burung. Cagar Alam ini meliputi 4 (empat) tipe ekosistem utama,
yaitu hutan dataran rendah, hutan rawa, hutan mangrove dan pantai. Monitoring
jenis-jenis burung di Cagar Alam Teluk Adang dilakukan secara rutin oleh
personil Seksi Konservasi Wilayah III BKSDA Kalimantan Timur.
Lokasi monitoring meliputi keempat
ekosistem utama tersebut. Dari hasil monitoring selama ini ditemukan 107
(seratus tujuh) jenis burung. Dari jenis-jenis burung tersebut, berdasarkan
kategori dalam IUCN (International
Union for the Conservation of Nature and Natural Resources) Redlist terdapat 3 (tiga) jenis termasuk dalam kategori
Vulnerable, kemudian 8 (delapan) jenis termasuk kategori Near Threatened.
Kategori konservasi berdasarkan IUCN
Redlist versi 3.1 meliputi Extinct (EX; Punah); Extinct in the Wild
(EW; Punah Di Alam Liar); Critically
Endangered (CR; Kritis), Endangered (EN; Genting atau Terancam), Vulnerable (VU; Rentan), Near Threatened
(NT; Hampir Terancam), Least
Concern (LC; Berisiko Rendah), Data Deficient (DD; Informasi Kurang), dan Not Evaluated (NE; Belum dievaluasi).Penjelasannya sebagai berikut :
1.
Extinct (EX; Punah)
adalah status konservasi yag diberikan kepada spesies yang terbukti
(tidak ada keraguan lagi) bahwa individu terakhir spesies tersebut sudah mati.
2.
Extinct in the
Wild (EW; Punah Di Alam Liar) adalah status konservasi yang diberikan kepada spesies yang
hanya diketahui berada di tempat penangkaran atau di luar habitat alami mereka.
3.
Critically
Endangered (CR; Kritis) adalah status konservasi yang diberikan kepada spesies yang
menghadapi risiko kepunahan di waktu dekat.
4.
Endangered (EN; Genting atau Terancam) adalah status konservasi yang diberikan kepada spesies yang
sedang menghadapi risiko kepunahan di alam liar yang tinggi pada waktu yang
akan datang.
5.
Vulnerable (VU; Rentan)
adalah status konservasi yang diberikan kepada spesies yang sedang menghadapi
risiko kepunahan di alam liar pada waktu yang akan datang.
6.
Near Threatened (NT; Hampir Terancam)
adalah status konservasi yang diberikan kepada spesies yang mungkin berada dalam
keadaan terancam atau mendekati terancam kepunahan, meski tidak masuk ke dalam
status terancam.
7.
Least Concern (LC; Berisiko Rendah)
adalah kategori IUCN yang diberikan untuk spesies yang telah dievaluasi namun
tidak masuk ke dalam kategori manapun.
8.
Data Deficient (DD; Informasi Kurang),
Sebuah takson dinyatakan “informasi kurang” ketika informasi yang ada kurang
memadai untuk membuat perkiraan akan risiko kepunahannya berdasarkan distribusi
dan status populasi.
9.
Not Evaluated (NE; Belum dievaluasi);
Sebuah takson dinyatakan “belum dievaluasi” ketika tidak dievaluasi untuk
kriteria-kriteria di atas.
(sumber :
http://alamendah.wordpress.com/2010/01/14/kategori-status-konservasi-iucn-red-list/)
Disamping itu juga ditemukan 2 (dua)
jenis burung yang diduga berada diluar wilayah biogeografisnya, yaitu kerak
kerbau dan mandar kalung kuning. Kerak kerbau tersebar di Sumatera, Jawa Bali
dan Sulawesi. Sedangkan mandar kalung kuning tersebar di Sulawesi. Kedua jenis
ini baru tercatat ditemukan di Pulau Kalimantan.
Pencatatan jenis-jenis burung
tersebut kemungkinan akan terus bertambah dengan rutinnya kegiatan monitoring
yang dilaksanakan. Selamatkan Cagar Alam Teluk Adang. Tetap semangat
Tidak ada komentar:
Posting Komentar